iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Jambi akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jambi. 

Razia dilakukan untuk menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.

Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen. Menurut Doni, tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan.

Belum tahu kapan, ini masih koordinasi dengan instansi terkait. Kalau di pasar tradisional sudah kita pantau terus setiap hari, mulai dari harga, katanya saat dihubungi, Minggu, (27/5).

Doni mengatakan, dalam razia ini pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap berbagai makanan, seperti makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya. Makanan-makanan tersebut, lanjut Doni, rentan terhadap pelanggaran. Terutama menyangkut produk kadaluarsa. (hfz)


Berita Terkait



add images