JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tenaga honor di Provinsi Jambi hanya bisa melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dari Pemerintah.
Salah satu tenaga honor di lingkungan Pemrpov Jambi, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dua tahun bekerja sebagai tenaga honor, Ia tidak pernah medapat THR.
Tahun sebelumnya juga tidak dapat, tahun ini pun tidak ada kabar, akunya.
Namun, Dia tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan aturan terkait pemberian THR kepada tenaga honor.
Ia berharap, setidaknya ada kebijaksanaan dari Pemerintah Daerah. Dapat sedikit saja sudah cukup, kita hanya melihat ASN dan pensiunan menerima THR, pungkasnya. (nur)