iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendraaan Bermotor (PKB) disumbangkan pada pemutihan tahun 2018 capai Rp 60,51 miliar. Jumlah ini diperoleh sejak 10 Januari hingga 26 Mei 2018.

Kepala Badan keuangan Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, dari data 1,3 juta kendraaan yang menungak pajak hanya 80.012 wajip pajak (WP) mengikuti pemutihan.

Jika dibandingkan dengan target pemutihan 2018 sebesar Rp 90 miliar, maka pihaknya masih kurang sekitar Rp 29 M lebih. Kita masih mengejar target hingga 30 Juni mendatang, aku Agus.

Dikatakannya, total pendapatan tersebut berasal dari 76.120 kendaraan pribadi dengan sumbangan PAD sebesar Rp 54, 98 M. Kemudian kendaraan umum 1.833 WP dengan PAD sebesar Rp 4,67 M.

Kemudian kendaraan dinas dari seleur OPD dan unsur pemerintahan di lingkungan Provinsi Jambi tercatat sebanyak 2.059 mengikuti program pemutihan dengan menyumbangkan PAD sebesar Rp 833 juta.

Kita mencoba untuk memaksimalkan pendapatan, untuk mencapai target kita masih ada waktu, tukasnya. (nur)


Berita Terkait



add images