JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Jambi, menduga ada permainan pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan ULP Provinsi Jambi.
Dikatakan oleh Ketua LPJK Provinsi Jambi Endria Putra, dalam penyelenggaraan proses lelang Pokja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LPJK tidak lagi percaya.
Lanjutnya, dalam penunjukan pemenang tender, ULP diduga berbuat curang dan memenangkan rekanan yang telah diakomodir sebelumnya.
"Kami sudah tidak percaya dengan proses lelang barang/jasa yang dipimpin oleh Bapak Evi Syahrul," katanya.
Kemudian dalam penyelenggaraan proses lelang ULP Pemerintah Provinsi Jambi tidak membuat aturan sendiri atau terlalu mengada-ngada.
Kata dia sebaiknya sistem penagaadn barang/jasa yang bejalan harus memenuhi ketentuan Perpres No.54 tahun 2010 serta perubahan-
perubahnnya.
Dalam penyelenggaraan proses lelang kami menghimbau kepada ULP Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak mempersulit persyaratan dalam penyelenggaraan proses lelang.
"Berkaitan dengan itu, pihaknya meminta untuk membatalkan semua hasil pelelangan barang/jasa yang telah tayang," ungkapnya. (Nur)
