JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi yang berhak lunas tahap II sebanyak 172 CJH. Dari jumlah itu yang sudah melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 140 CJH.
Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. M. Thoif, mengatakan, jumlah CJH yang belum melakukan pelunasan 32 CJH.
Artinya sudah sekitar 81 persen CJH berhak lunas yang telah melakukan pelunasan, katanya, Rabu (23/5).
Jika 25 Mei 2018 CJH berhak lunas tahap II tidak melakukan pelunasan, maka, dianggap gagal berangkat dan digantikan oleh CJH EHA Jambi cadangan.
Untuk CJH EHA Jambi yang paling banyak belum melakukan pelunasan adalah CJH Batanghari sebanyak 11. Kemudian CJH Kota Jambi 8 orang. Kemudian CJH asal Kerinci, 7 orang. Sedangkan untuk daerah lain, seperti, Tebo, Merangin, Sungai Penuh, Muaro Jambi, masing masing 1 hingga 2 orang.
Yang telah melakukan pelunasan adalah CJH asal Tanjung Jabung Timur, pungkasnya. (nur)
