iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI   Aparatur Sipil Negera (ASN) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah memberikan angin segar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan, untuk tahun ini, gaji ke 14 memang dicairkan lebih cepat. 

Menurutnya, pencairan terssebut sesuai regulasi Pemerintah Pusat. Kalau gaji ke 14 atau THR yang pastikan cair sebelum lebaran, akunya.

Tahun ini, lanjut Agus, untuk pembayaran gaji ke 14, Pemrpov Jambi menyediakan anggaran Rp 15 M. Dan ASN berhak menerima 1 bulan pendapatannya. Tambahan yang diterima 1 bulan gaji, tegasnya. (nur)


Berita Terkait



add images