iklan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si.

JAMBIUPDATS.CO, JAMBI  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si mengemukakan, dalam teknis penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), harus jelas siapa berbuat apa.

Untuk itu, harus ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penanggulangan karhutla. Maka dari itu, Sekda menekankan agar rapat teknis penangguangan karhutla menghasilkan juknis dan juklak, yang berisikan langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan dalam penanggulangan karhutla, baik yang sifatnya pencegahan (preventif) maupun yang sifatnya memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Rapat Teknis Persiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di Hotel Grand, Kota Jambi, Selasa (22/5) siang.

Sekda menyatakan, menurut laporan dari BMKG, tahun 2018 ini cenderung akan mengalami kemarau yang panjang. Oleh karena itu, sejak 2 bulan lalu, sudah diadakan pelatihan kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla yang dilakukan oleh TNI AL, untuk di Provinsi Jambi dilaksanakan di Kuala Tungkal.

Sekda menambahkan, penanggulangan karhutla juga sangat penting karena Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018, perhelatan olahraga se Asia, yang akan dimulai pada 18 Agustus 2018, dan Palembang (provinsi tetangga Provinsi Jambi) merupakan salah satu kota digelarnya even olahraga akabar se Asia tersebut.

 BPBD Provinsi Jambi melaksanakan rapat teknis, rapat koordinasi dengan instasi dari BPBD Kabupaten dan Kota, TNI, Polri, Basarnas, dan instasi terkait lainnya, bagaimana mengambil langkah-langkah konkret pada saat menghadapi kemarau atau iklim yang diperkirakan kemarau yang cukup panjang, ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, tahapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) adalah setelah rapat teknis, yakni selanjutnya akan dibentuk Tim Provinsi Jambi yang melibatkan berbagai unsur, ada aparat TNI dan Polri, Basarnas, Dinas Sosial, jadi ada tim terpadu.

Jadi jelas siapa megerjakan apa dalam juklak dan juknisnya, sehingga pada saat pelaksanaannya sudah bisa berbuat sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, tutur Sekda. (*/wan)


Berita Terkait



add images