JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan penilaian penyelengaraan pemerintahan yang dilakukan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia.
Dari hasil penilaian itu, Provinsi Jambi duduk pada posisi 16 secara nasional. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat mengatakan, banyak aspek penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kemendagri, dan penilaian ini dilakukan secara langsung.
Yang pasti aspek yang berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan, katanya.
Duduk pada nomor urut 16 secara nasional, lanjut Rahmat, Jambi melampaui provinsi besar yang ada di Sumatera yakni, Sumatera Selatan yang berada diurutan 17, kemudian Riau pada urutan 24 dan Sumatera Utara pada nomor 25.
Secara reginonal Sumatera, Provins Jambi pada Penilaian Peyelengaraan Pemerintahan, berada pada urutan keempat. Jambi berada di bawah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Provinsi Lampung yang duduk pada urutan ke 3.
Adapun aspek penilaian yang dilakukan meliputi, pengelolahan keuangan, kemudian berjalanya roda pemerintahan, layanan masyarakat, kerjasama kabupaten/kota dan kerjasama Interen.
Penilaian dilakukan selama pemerintahan tahun 2016 hingga 2017, katanya.
Selain Provinsi, kabupaten juga dilakukan penilaian. Penilaian penyelenggaraan pemerintahan juga dilakukan terhadap beberapa kabupaten di Jambi. penilaian terhadap kabupaten ini, juga menjadi tambahan nilai bagi provinsi.
Untuk Kabupaten kita mendapat nilai cukup baik, katanya. (nur)
