JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar, menghimbau kepada pelaku usaha hiburan malam di Provinsi Jambi agar menutup aktivatas selama bulan suci Ramadan.
Dikatakannya, selama bulan suci Ramadan, semua umat muslim tentunya menjalankan sejumlah ibadah, seperti puasa, shalat tarawih dan sebagainya.
Untuk itu, perbuatan-perbuatan yang jahil jangan lah dilakukan selama bulan Ramadan. Dan tempat hiburan malam di Jambi juga wajib tutup selama bulan Ramadan, katanya, Selasa (8/7).
Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, panti pijat, diskotik dan sejenisnnya selama bulan suci Ramadan telah dilakukan sejak sebelumnya.
Itulah gunanya pemerintah, bukan hanya di kota-kota saja, tapi juga termasuk di kampung-kampung tempat hiburan malam juga harus tutup, tukasnya. (wan)
