iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi ada sebanyak 2.899 orang. Yang sudah pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tercatat  ada 2.727 orang. Artinya masih ada 172 yang belum melunasi BPIH.

Dikatakan Thoib, Humas Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, saat ini masih tersisa 172 CJH EHA JAMBI yang belum melakukan pelunasan BPIH 2018. 

Bagi CJH EHA Jambi yang belum melakukan pelunasan BPIH pada tahap 1 diberikan kesempatan pada pelunasan BPIH tahap kedua. Pelunasan tahap II akan dibuka pada 16 25 Mei 2018, kata Thoib.

Pelunasan biaya haji 2018 tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang termasuk dalam kriteria, yakni mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH (biaya haji) tahap pertama.

Kemudian berstatus pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Melakukan pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah, yang salah satunya telah melunasi ditahap pertama.

Melakukan pengajuan untuk jamaah lanjut usia, minimal 75 tahun, dan dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping, imbuhnya. 

Jika masih ada sisa kuota, jatah akan diberikan kepada cadangan, yang berasal dari jamaah haji yang berhak lunas tahun 2019 sebanyak 5 persen.

"Sisa kuota untuk tahap 2 yang 172 tersebut  akan diverifikasi dan diurutkan lagi," ungkpanya. (nur)


Berita Terkait



add images