iklan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Kota Jambi akan merubah sistem pemberian Tunjangan Pengahsilan Pegawai (TPP), untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Jambi. 

Awalnya, TPP diberikan berdasarkan jabatan struktural. Kedepannya, Pemkot akan memberlakukan analisis beban kerja masing-masing ASN Kota Jambi dalam pemberian TPP.

Budidaya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, mengatakan, diubahnya sistem pemberian TPP itu karena banyaknya keluhan dari ASN Kota Jambi. Ada ASN yang beban kerjanya lebih besar, namun, TPP yang diperoleh sama dengan pegawai yang beban kerjanya lebih sedikit.

Ini hasil evaluasi kita. Pemkot akan memberlakukan perhitungan analisasi beban kerja kepada ASN dalam memberikan TPP. Lebih adil. Kalau sebelumnyakan kita berikan merata sesuai dengan jabatan strukturalnya, nanti akan ada perubahan, kata Budidaya.

Hal ini, sebut Budidaya, supaya tidak adanya ASN yang malas-malasan atau enggan untuk bekerja. Sebab, semua harus bertanggungjawab sesuai dengan kinerja dan tugas masing masing.

Adanya penilaian terhadap beban kerja ini, diharapakan ASN Kota Jambi bisa meningkatkan kinerja, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images