JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jumat (4/5), batas akhir pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahap 1. Hingga hari ini, dari 2.899 Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi, 2.666 sudah melakukan pelunasan BPIH. Pelunasan dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M. Toif, mengatakan, dari data yang diterima Kanwil Kemenag Jambi, 233 CJH belum melunasi BPIH. Pada pelunasan tahap 1 sudah 2.666 CJH yang lunas BPIH, ujarnya.
Bagi CJH yang belum melunasi BPIH tahap 1, CJH bias melakukan pelunasan tahap ke 2. Pelunasan tahap 2 dibuka pada 16 Mei hingga 25 Mei.
Pelunasan biaya haji 2018 tahap ke dua diperuntukkan bagi jamaah yang termasuk dalam kriteria berikut ini. Pertama mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap 1.
Kemudian berstatus pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah. Melakukan pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah, yang salah satunya telah melunasi di tahap pertama
Melakukan pengajuan untuk jamaah lanjut usia, yakni minimal 75 tahun, dan dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping.
Jika masih ada sisa kuota, jatah akan diberikan kepada cadangan, yang berasal dari Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 2019 sebanyak 5 persen. (nur)
