iklan Kasatpol PP kota Jambi pada saat konferensi pers dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke 68 di ruang utama Kantor Walikota Jambi Sabtu, (28/4).
Kasatpol PP kota Jambi pada saat konferensi pers dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke 68 di ruang utama Kantor Walikota Jambi Sabtu, (28/4).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Selama 2017 hingga April 2018, Satpol-PP Kota Jambi berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dan belasan pasangan mesum sat menggelar razia di Kota Jambi.

Hal ini disampaikan Yan Ismar, Kasatpol PP kota Jambi pada saat konferensi pers dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke 68 di ruang utama Kantor Walikota Jambi Sabtu, (28/4).

Dijelaskannya, untuk pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang peredaran minuman beralkohol tercatat selama 2016 hingga 2017 sebanyak 1075 Minol yang telah disita. Sedangkan tahun 2017 hingga April 2018 tercatat sebanyak 2265 Minol yang berhasil disita oleh Satpol PP kota Jambi.

"Dari tahun 2016 hingga awal 2018 ini mengalami peningkatan. Target kita cafe, tempat hiburan, warung-warung kaki lima dan kawasan Simpang Rimbo serta Jambi Timur," jelasnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi juga berhasil menegakkan pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.

"Tercatat sebanyak 13 pasangan mesum yang berhasil diamankan dan langsung di sidang," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images