iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI- Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran agar makarel yang diduga mengandung cacing ditarik dari peredaran. Namun, di Kota Jambi masih ditemukan swalayan yang menjual makarel yang dilarang edar itu.

Salah satu swalayan yang berada di kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi, diketahui masih menjual makarel dengan merek yang diduga mengandung cacing.

BACA JUGA : Makarel Bercacing Masih Beredar, Swalayan di Kota Jambi Terancam Disanksi

Reki, salah satu warga Simpang Rimbo, mengatakan, sejumlah merek makarel yang diduga mengandung cacing itu masih terpajang rapi di salah satu swalayan Simpang Rimbo.

Ada tiga merek, yakni ABC, Botan dan Maya. Masih rapi nian susunannya, kata Reki.

Ia menyebutkan, dari edaran Pemerintah Pusat, seharusnya makarel dengan sejumlah merek yang diduga mengandung cacing segera ditarik dari peredaran.

Pemerintah Daerah harusnya mengambil peran sebagai pengawasan. Jangan dibiarkan, nanti masyarakat yang dirugikan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images