JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Lelang kendaraan di Prmprov Jambi sempat tertunda. KPKNL sudah mengeluarkan jadwal lelang yang dimulai 19 April mendatang.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, Riko Febrianto mengatakan, kendaraan yang dilelang 39 unit. 10 kendaraan roda 2. 28 kendaraan roda 4, 1 unit roda 6.
Untuk harga kendaraan yang dilelang bervariasi. Penentuan harga telah ditetapkan atas penilaian Dinas Perbuhungan Provinsi Jambi, jelasnya.
Dari hasil penilaian ditentukan harga mulai dari Rp 309.000 hingga Rp 908.000 untuk kendaran roda 2. Sementara untuk roda 4 mulai dari Rp 3.242.000 hingga Rp 55.066.000.
Lelang kendaraan ini, kata Rico, dilakukan secara terbuka. Bila masyarakat ingin tahu lebih detail, masyarakat bisa mendatangi kantor gubernur dengan bertemu dengan panitia. (nur)
