JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali menggelar razia, Senin malam (9/4). Sasaran penjual minol tanpa izin dan warnet nakal yang beroperasi melewati tengah malam. Alhasil ada dua warnet yang disegel.
Said Faisal, Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Jambi mengatakan, razia yang dilakukan sesuai dengan Perwal dan Perda tentang warnet dan tempat hiburan.
Warnet hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB. Lewat dari itu menyalahi aturan, katanya.
Dua warnet yang disegel itu adalah Joker Warnet yang berada di kawasan Talang Bakung dan Ez Gaming yang berada di kawasan Jambi Timur.
Warnet ini sudah sering kita beri peringatan keras, tidak diindahkan, makanya kita segel, tukasnya. (hfz)
