JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Kota Sehat dengan meraih Swasti Saba Padapa pada akhir 2017 lalu. Kini predikat Kota Layak Anak pun akan segera diraih Kota Jambi. Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah menginput data yang menjadi indikator untuk mengantongi predikat tersebut, yang kemudian akan segera diverifikasi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA).
Kepala Bagian Humas Setda Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan bahwa 24 indikator dari 5 kluster sebagai persyaratan Kota Layak Anak sudah dipenuhi Kota Jambi.
Ia mengatakan, 5 kluster yang dimaksud meliputi pemenuhan hak sipil anak, hak pengasuhan dan lingkungan, hak pendidikan dasar, kesehatan, dan kebebasan anak. Dari 5 kluster tersebut terdapat 24 indikator yang dibagi dalam gugus tugas di masing-masing OPD terkait dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.
"Saat ini seluruh indikator sudah kita penuhi, tahap selanjutnya akan dilakukan fact finding atau tinjauan lapangan oleh tim pusat untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh indikator tersebut," terang Abu Bakar, diruang kerjanya, Jumat (6/4).
Abu Bakar menambahkan, menidaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo, tentang percepatan daerah menuju KLA guna mencapai target Indonesia Layak Anak pada 2030, telah ditindaklanjuti dengan dicanangkannya Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak oleh Wali Kota Jambi non aktif Syarif Fasha sejak tahun lalu.
Dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Pemkot terus bergegas mencapai indikator Kota Layak Anak tersebut. Program kegiatan dilakukan secara komprehensif melibatkan semua stakeholder termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha. Pendidikan anak yang berkualitas serta sarana prasarana seperti taman-taman kota saat ini juga telah diwujudkan sebagai wahana kreasi yang akomodatif bagi anak-anak.
"Pemkot juga membentuk Gugus Tugas KLA, serta membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA, termasuk mengintegrasikan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di tingkat kecamatan hingga kelurahan," tambahnya.
Sementara dari sisi kelembagaan terang Abu Bakar, Pemkot juga telah menerbitkan berbagai regulasi guna mendukung Kota Jambi menjadi Kota Layak Anak. Misalnya, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Perda Kota Sehat, Perda Kawasan Bebas Asap Rokok dan regulasi lainnya dalam mendukung gerakan Kota Layak Anak. (hfz)
