JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memberi peringatan kepada daerah yang masih banyak bergantung dengan dana transfer dari pusat.
Peringatan ini disampaikan Mentri Dalam Negeri, melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifudin pada Musrembang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2019
Dikatakan, Syarifudin masih banyak daerah yang bergantung dengan dana transfer pusat termasuk Jambi, dan kabupaten/kota di Jambi. Agar dengan segera mengirimkan proposal.
Untuk Jambi, kata Syarifudin, PAD Provinsi Jambi hanya berkontribusi 22 persen pembangunan. Sementara lainya masih bergantung dengan dana transfer.
"Sekitar 78 persen masih bergantung," katanya.
Dijelaskanya daerah yang masih berharap dana transfer diberi waktu, paling lambat 28 April. Dan ini batasan akhir yang diberikan pemerintah pusat.
"Kalau lambat jangan harap akan cair di 2019," katanya pada pemaparan materi di Musrembang RKPD Provinsi Jambi tahun 2019 di ACC.
Dikatakannya, saat ini bagi pemerintah untuk mengajukan proposal tidak perlu lagi mondar-mandir dari daerah ke pusat. Menurutnya saat ini sudah ada aplikasi.
"Pastikan didukung dengan data yang valid," kata dia.
Untuk itu, ia menghimbau kepada kepala daerah yang memiliki OPD, yang kira-kira membutuhkan anggaran pusat agar seminggu ini diktator melakukan penyusunan.
"Percuma kalau mau meng-update data di bulan Juni,"pungkasnya. (Nur)
