iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setalah tertunda beberapa jam, sidang kasus uang ketok palu hari ini (4/4), dengan agenda pembacaan tuntutan untuk tiga terdakwa akhirnya dimulai.

Bertempat di PN Tipikor Jambi, sidang dengan terdakwa yang terjerat kasus ini yakni Erwan Malik, Arpan dan Saipudin ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.

Padahal sebelumnya, sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Keterlambatan ini disebabkan pesawat yang ditumpangi oleh JPU KPK dari Jakarta menuju Jambi mengalami keterlambatan atau delay.

Pantau dilokasi, JPU KPK yang akan membacakan tuntutan tuntutan tiga terdakwa juga sudah memasuki ruang sidang.

Selain itu, majelis hakim yang diketuai oleh Badrun Zaini juga sudah memasuki ruang sidang. Saat ini, jalan sidang sedang berlangsung. (wan)


Berita Terkait



add images