iklan bentuk tim terpadu.
bentuk tim terpadu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam upaya mengatasi permasalahan terkait angkutan batubara, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim terpadu.

Bertempat di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (4/4), rapat pembahasan pembentukan tim terpadu dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam hal batubara tersebut.

Anwar, dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menguraikan, Dishub sendiri bertugas menyusun kepengurusan tim terpadu yang terbaru tahun 2018.

"Dishub bersama forum LLAJ, Polda, dinas PUPR, Satpol PP dan Den POM II/2 Sriwijaya bertugas inventarisasi angkutan batubara yang beroperasi, mengidentifikasi permasalahan angkutan, merencanakan kegiatan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum serta koordinasi dengan dinas ESDM," katanya.

Disamping itu, Dinas ESDM Provinsi Jambi juga mendapat tugas, yakni melakukan pengawasan dan pengendalian angkutan di mulut tambang. "Lalu pengawasan di mulut tambang terhadap jumlah muatan dan waktu operasional," ujarnya.

Sementara tugas organda adalah menginventarisir jumlah transportir yang tergabung dalam keanggotaan organda. Kemudian, melaksanakan pembinaan kepada anggota terhadap tata cara pengangkutan batubara.

"Melaporkan kepada dishub soal pengangkutan batubara. Evaluasi pelanggaran pengangkutan batubara yang dilakukan transportir yang tergabung dalam organda," tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images