JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hari ini (4/4) direncanakan akan membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa kasus-kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018.
Tiga terdakwa itu yakni Erwan, Arfan dan Saifuddin. Tuntutan sendiri akan dibacakan dalam persidangan ke-10 di PN Tipikor Jambi.
Pantau di lokasi, sidang tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara itu, Penasehat hukum masing-masing terdakwa juga sudah tampak hadir di PN Tipikor Jambi. (wan)
