JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang DPO begal motor diringkus polisi. Dia adalah Belli. Dia ditangkap Selasa (3/4) di wilayah Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, Belli ditetapkan sebagai DPO sejak Mei 2017.
"Pelaku ini DPO kasus begal motor di wilayah jalan Sitiung IV Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (4/4).
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Sementara, rekan pelaku saat beraksi Antoni sudah lebih dulu diamankan. (pds)
