iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, meminta kepada para aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada tersangka penistaan agama.

MUI pun sangat menyesalkan atas adanya kejadian ujaran kebencian yang dilakukan oleh RP pemilik akun media sosial atas nama Jose Naldi Pakpahan.

"Kita berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. Hal ini apabila dibiarkan bisa merusak persatuan umat. Ini sangat rawan kalau dibiarkan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jambi, Tarmizi, Rabu (28/3).

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak saling menyerang dan saling menghormati antar sesama umat beragama.

"Kita tidak ingin nantinya saling serang-menyerang, kita hormati hukum yang ada," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images