iklan Kepala Dinsos Dukcapil Arief Munandar.
Kepala Dinsos Dukcapil Arief Munandar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinsos Dukcapil Provinsi Jambi bersama BPMPPKB Provinsi Jambi melakukan pendampingan terhadap lima korban pedofilia di Jambi. Pendampingan dilakukan sejak lebih dari seminggu yang lalu.

Arief Munandar, Kepala Dinsos Dukcapil mengatakan, pihaknya melalui Pekerja Sosial yang ada di instansi tersebut sudah mengurus segala keperluan korban. Pihaknya memberikan pendampingan tehadap korban dalam proses persidangan.

"Kita mengambil pendampingan dari sisi perlindungan anak, yakni dari kekerasan dan tindakan lainnya," katanya.

Tim tersebut menurutnya menangani jika ada kejadian luar biasa terhadap anak. Pendampingan yang dilakukan menurutnya menyediakan apa yang dibutuhkan korban. Termasuk untuk menfasilitasi korban psikolog.

"Korban menyampaikan apa yang mereka butuhkan, kita fasilitasi," katanya.

Sementara itu, Lutfiah, Kepala BPMPPKB Jambi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinsos Dukcapil, sebab kasus yang terjadi bukan kasus biasa. Kasus tersebut menurutnya juga tak bisa dipublikasikan secara gamblang lantaran korban masih di bawah umur.

Secara umum, pihaknya memberikan pendampingan dalam bentuk pemulihan pasca trauma. Psikologi korban yang masih dibawah umur juga dipastikan terganggu. Pihaknya juga mengatakan, melalui Pokja perlindungan anak akan menulusuri jika asa kasus serupa yang belum dilaporkan.

"Tidak tertutup kemungkinan ada kasus dan korban lain, namun tidak melapor. Ini yang ketahuan baru lima, tidak tertutup kemungkinan," tandasnya. (nur)


Berita Terkait



add images