JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menyambangi Anggota DPRD Kota Jambi, Jumat (23/3).
Tim KPK yang dikomandoi Adlinsyah M Nasution alias Coki mengingatkan para wakil rakyat tersebut untuk menghindari dan mencegah praktek korupsi.
Pada kesempatan itu, KPK tampaknya juga juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DPRD Kota Jambi. Dari 45 anggota DPRD Kota Jambi baru 17 anggota yang sudah membuat LHKPN.
Saya minta Sekwan untuk menindaklanjuti ini. Agar semua anggota DPRD membuat LHKPN, imbuhnya.
Sementara itu menurut M. Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi bahwa dengan kehadiran KPK RI di gedung DPRD Kota Jambi, bisa memberikan pemahaman bagi anggota dewan terkait kasus korupsi.
Nasir mengatakan, DPRD Kota Jambi akan berbenah dan berubah untuk menjadi lebih baik. Sesuai dengan paparan yang disampaikan oleh KPK RI.
Kita juga akan melakukan pembenahan. Mungkin selama ini keliru, sekarang kita jadi tahu. Sehingga kedepan menjadi baik. Saya kira ini bagus karena pencegahan didengungkan secara terus menurus agar kita mengetahui,bebernya. (hfz)
