iklan Musrenbang RKPD Kota Jambi 2019.
Musrenbang RKPD Kota Jambi 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sistem e-planning mutlak diterapkan di seluruh jajran pemerintahan di daerah. Mulai dari Pemprov hingga Pemkot atau pun Pemkab.

Selain itu, sistem ini juga harus konsisten diterapkan karena merupakan bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI Adliansyah Malik Nasution yang kerap disapa Coki saat menghadiri acara Musrenbang RKPD Kota Jambi 2019, Senin (19/3).

Di zaman now ini, mau tidak mau harus menggunakan system IT untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, katanya.

Kepada sejumlah wartawan Coki mengatakan, pihaknya mengapresiasi e-Planning yang dibuat Pemerintah Kota Jambi. Ini baru pertama di Provinsi Jambi. Ini hal positif yang patut kita apresiasi, katanya.

Pemerintah Kota Jambi tinggal melakukan penyelarasan antara e-Planning dan e-Budgeting, sehingga sesuai dengan apa yang direncanakan dan penganggaran. Kalau e-planning terintegrasi dengan e-budgeting, maka kemungkinan untuk terjadinya KKN rendah, katanya.

E-Planning ini merupakan jawaban dari korupsi yang berasal dari perencanaan. Sitem harus dibangun. Ini cara kita meminimalisir korupsi dari perencaaan. Pengawasan kita lebih mudah. Web ini bisa terkoneksi dengan KPK, ujarnya.

Ini menjadi contoh di daerah lain. Saya mengharapakan bisa diundang pada Musrenbang di derah lain, kata Coki. (hfz)


Berita Terkait



add images