iklan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola mengharapkan agar monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih mendorong perbaikan birokrasi di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Zola saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Rencana Aksi Sektor Strategis Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, (19/03).

 Kita bersama telah mengetahui, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan telah ditetapkan menjadi prioritas utama di tingkat nasional dan daerah. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menata ulang proses birokrasi, diantaranya melalui langkah konkrit dan realistis dengan merevisi berbagai regulasi kebijakan dan manajemen pemerintahan melalui penyesuaian tugas dan fungsi instansi, ujar Zola.

 Zola mengapresiasi dan mendukung langkah KPK dalam melaksanakan amanat pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama dalam melaksanakan koordinasi, supervisi dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang selama ini masyarakat lebih mengenal peran KPK hanya dari sisi penindakan saja.

 Dalam mengedepankan sisi pencegahan secara dini, kita telah berupaya melaksanakan rencana aksi dimulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan manajemen aparatur, hingga pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang saat ini sedang dalam proses, tutur Zola.

Zola mengemukakan, dengan dilakukannya monev oleh KPK ini akan diketahui progres pelaksanaan pembenahan pada masing-masing Pokja, dan KPK tentu akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan kekurangan pada tata kelola pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

 Beberapa rekomendasi yang nanti disampaikan oleh KPK perlu segera kita laksanakan dan tindaklanjuti. Mari kita maknai hasil monev tersebut dengan sebuah paradigma bahwa rekomendasi yang diberikan jangan dijadikan beban, tetapi harus dilihat sebagai sebuah kebutuhan yang didasarkan pada pertimbangan untuk mencipatakan tata pemerintahan yang baik dan bersih, jelas Zola. (*/wan)


Berita Terkait



add images