JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin siang (19/3), menyambangi kantor Gubernur Jambi.
Bertempat di ruang pola kantor gubernur Jambi, tim KPK menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi dan Pembahasan Rencana Aksi Sektor Strategis Provinsi Jambi.
Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki), menyampaikan, monev ini dilaksanakan untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi, dimulai dari Pemerintah Provinsi Jambi selanjutnya akan dilaksanakan untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
Ada perkembangan baru dari rencana aksi yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur Jambi, akan ada penambahan beberapa hal diluar yang sifatnya reguler, khususnya pada sektor strategis terkait dengan penerimaan daerah, ujar Choki.
Choki mengemukakan, ada 2 sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK dan KPK akan membantu Provinsi Jambi. Salah satunya adalah terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ada 5 item, yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, air permukaan, cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak.
Intinya KPK akan mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi ini yang nantinya apabila dilaksanakan dengan baik, akan meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Jambi, tutur Choki.
Lebih lanjut, Choki mengatakan sektor strategis kedua yang akan menjadi fokus KPK adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral, karena Provinsi Jambi menjadi salah satu pertimbangan oleh Pusat, khususnya masalah pertambangan.
Selain dari pertambangan, sektor SDA lainnya yaitu ada pada hutan, perkebunan, dan kelautan yang akan menjadi fokus Korsupgah KPK dalam rangka kolaborasi optimalisasi penerimaan daerah. Di samping itu, KPK juga akan masuk pada sektor kesehatan yang merujuk pada fungsi pelayanan dasar masyarakat, pungkas Choki. (*/wan)
