iklan Pleno DPHP
Pleno DPHP

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kabupaten resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin hasilnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 meningkat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2015 lalu.

Hasil Pleno DPHP dalam bentuk angka KPU Merangin menetapkan DPS Kabupaten Merangin sebanyak 247.322 mata pilih sedangkan DPT Pilgub tahun 2015 lalu hanya 243.256 mata pilih naik sebanyak 4066 mata pilih.

Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni, mengatakan DPS ini akan diumumkan oleh pihaknya pada tanggal 24 Maret 2018, setelah diumumkan selanjutnya KPU akan menerima tanggapan dari Masyarakat dan pada 13 April 2018 diusulkan kembali untuk menjadi DPT.

"Tanggal 24 Maret 2017 kita akan umumkan DPS tersebut dan setelah diumunkan pihak kami akan menerima tanggapan dari masyarakat baru pada 13 April 2018 kita usulkan kembali menjadi DPT," terang Iron Sahroni.

Iron Sahroni menegaskan bahwa data tersebut harus selektif diteliti sebelum ditetapkan menjadi DPT dimana harus berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Data ini dengan selektif ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga menjadi data pemilih yang benar-benar bagus maka kita lakukan beberapa tahapan yang mana berdasarkan laporan dari PPK," ungkap Iron Sahroni.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Merangin, Jailani, mengatakan jika nanti masih ada warga yang belum masuk DPS, karena beberapa kendala seperti belum memiliki KTP, Suket dan lainnya silahkan laporkan dengan KPU.

"Bersama KPU kita akan selesaikan, dan kita akan proses, dengan kita buatkan NIK  kepada warga tersebut, sehingga mereka bisa menyalurkan suara pada Pilkada ini," ujar Jailani. (cr1)


Berita Terkait



add images