iklan Walikota Jambi Sy Fasha.
Walikota Jambi Sy Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Walikota Jambi Sy Fasha yang kini cuti dari jabatannya sebagai walikota karena memasuki masa kampanye Pilwako, diisukan menaikkan pajak di Kota Jambi.

Isu itu terus disebar terutama di media sosial (Medsos).

Menanggapi hal ini, Fasha mengatakan, menaikkan pajak bukan kewenangan seorang walikota, karena untuk menaikkan pajak daerah berarti harus merubah Perda (Peraturan Daerah). Sedangkan Perda adalah hak/ kewenangan DPRD (legislasi) dan sampai dengan detik ini tidak ada 1 rupiahpun Perda terkait pajak yang dirubah/revisi DPRD.

"Satu rupiah puh tidak ada Perda yang dirubah oleh DPRD," tegasnya.

Menurutnya, yang dilakukannya sebagai walikota selama ini ada lah melakukan OPTIMALISASI PAJAK, antara lain menghimbau wajib pajak yg selama ini lalai melaksanakan kewajibannya untuk membayar. Melakukan uji petik terkait objek-objek pajak yang dicurigai belum menyetorkan pungutan pajak secara maksimal (Restoran, hotel, parkir, reklame, dll). Melakukan validasi terhadap transaksi jual beli tanah (sesuai dengan UU no 9 ) BPHTB yg menyebutkan "Harus menggunakan Harga transaksi".

"Hal tersebut harus kami lakukan karena berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Jambi tahun 2013-2014 yg salah satu isi nya menyatakan bahwa Potensi Penerimaan Pajak Kota Jambi mengalami kebocoran 80 %," sebutnya.

Setelah dilaksanakan semua hasil Rekomemdasi BPK RI tersebut, selama kurun waktu 1 tahun ( 2014 ) ternyata Pemerintah Kota Jambi mampu meningkatkan  PAD sebesar 80 %.

"Contoh bahwa Pemkot tidak menaikkan pajak yaitu sampai dengan saat ini yang namanya PBB masih berdasarkan NJOP lama yang dibuat puluhan tahun yang lalu. Harga PBB di Kota Jambi sama dengan PBB di Kota Bangko dan Muara Bulian," paparnya.

Hasil dari peningkatan PAD selama ini, katanya,  dikembalikan lagi ke masyarakat  dalam bentuk perbaikan/peningkatan Infrastruktur jalan, jembatan, drainase, air bersih, bangunan kantor pemerintah dan item lainnya.

Selain itu, hasil peningkatan PAD untuk masyarakat yaitu peningkatan derajat kesehatan (Program kesehatan gratis bagi yangg tidak mampu - SKTM). Peningkatan mutu pendidikan (sekolah gratis bagi warga tidak mampu - sawasts). Pelatihan serta bantuan UMKM melalui 3 Dinas yaitu Dinas Sosial, Dias Koperasi/UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan gebyar PBB.

"Serta Program Pemberdayaan Masyarakat melalui inovasi kampung bantar dan bangkit berdaya Yang sudah dinikmatin seluruh lapisan Masyarakat..Kami terus membuat inovasi baru dalam meningkat kan sumber PAD tanpa harus menaikkan pajak, contohnya dibidang investasi yang mengalami kenaikan ribuan persen nilainya dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini," pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images