iklan NYX Karaoke yang di segel beberapa waktu lalu.
NYX Karaoke yang di segel beberapa waktu lalu.

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Terpadu Pemkot Jambi yang dibentuk Pjs Wali Kota Jambi M Fauzi telah mengambil keputusan terkait masalah NYX Karaoke dan PUB pada 13 Maret lalu. Keputusannya NYX diberi peluang untuk kembali beroperasi.

Namun keputusan terpadu itu banyak menuai krikit. Kritikan juga muncul dari gedung legislative. Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir mengatakan, keputusan itu harus ditinjau ulang mengingat pelanggaran yang sudah dilakukan pihak NYX termasuk kategori pelanggaran berat.

Saya minta Pemkot tegas segera cabut izinnya, bukan hanya peringatan saja. Ini bukan pelanggaran ringan," kata Nasir, yang juga diamini sejumlah anggota DPRD lainnya.

Nasir menyebutkan, dengan dicabutnya izin NYX karaoke dan PUB, akan memberikan epek jera bagi pengusaha lainnya yang melanggar izin. Pelanggaran yang dilakukan NYX bisa meruntuhkan moral dan akhlak, khususnya generasi muda Kota Jambi.

Miris, praktek seperti itu ada di kota yang katanya agamis ini. Itu video pasti sudah banyak ditonton anak-anak muda," katanya.

Nasir mengatakan, sudah wajar Pemkot mengambil tindakan pencabutan izin, mengingat ada dua hal yang dilanggar managament NYX.

Menurutnya, pelanggaran pertama adalah mengenai aktifitas diskotik di NYX padahal izin mereka hanya PUB dan pelanggaran kedua aktifitas tarian striptis. Jelas alasannya kalau Pemkot cabut izinnya," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images