JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sedikitnya, ada 637 unit rumah tidak layak huni yang berada di Kecamatan Berbak dan Nipah Panjang akan dibedah oleh Pemkab Tanjabtim di tahun ini.
Untuk proses bedah rumah tak layak huni, nantinya Pemkab Tanjabtim akan menstranafer bantuan uang Rp15 juta kerekening masing -masing warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Ada 637 rumah tahun ini di Kecamatan Berbak dan Nipah akan dibedah, "ujar Sekretaris Dinas Perkim Tanjabtim, Afriboy Candra saat dikonfirmasi awak media.
Saat ini, untuk calon penerima bantuan bedah rumah yang diusulkan kecamatan, masih dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator, hal tersebut agar bantuan yang diberikan nantinya sesuai dengan apa yang dinginkan Sat Ker Dirjen Perumahan Rakyat kementerian PUPR, serta tepat sasaran.
"Saat ini tengah dilakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan bedah rumah," ungkap Afriboy
Setelah dilakukan verifikasi, nantinya pelaksanaan bedah rumah akan dilakukan secara swadaya padat karya.
"selesai tahap verifikasi, nantinya bagi penerima bantuan pengerjaannya akan dilakukan Secara swadaya," tukasnya. (oni)
