JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dalam rangka memperingati hari konsumen, sejumlah anggota Yayasan Lembaga Perlindingan Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/3).
Mereka menyoroti banyaknya beredar tabung gas 3 kg yang tidak layak pakai. "Tabung gas yang beredar saat ini sudah seharusnya ditarik dari peredaran, namun pada kenyataannya masih sangat banyak ditemukan tabung gas yang tak layak pakai," kata Ibnu Kholdun, Ketua YLKI Provinsi Jambi.
Ibnu menyebutkan, pihaknya menuntut produsen tabung LPG 3Kg SNI.1452:2007 yang sudah tak layak edar untuk ditarik dari peredaran dan mengganti dengan tabung LPG 3Kg SNI.145:2011 sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pemberlakukan SNI pada tabung gas LPG 3Kg secara wajib telah diberlakukan sesuai peraturan menteri perindustrian nomor 58/M-IND/PER/11/2008 dan peraturan lain sebagainya. (hfz)
