JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH Akhir-akhir ini beredar isu di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh, bahwa Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh diduga melakukan praktik pungli atau disebut Gravitasi pengangkatan puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2017 jadi calon Pegawai Negeri Sipil.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan isu yang beredar di tengah masyarakat, BKPSDM Kota Sungai Penuh dituding melakukan pungutan puluhan juta rupiah kepada setiap peserta yang menerima SK pengangkatan.
Salah satu warga Sungai Penuh, yang tidak mau dituliskan namanya membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, beberapa minggu terakhir ini memang beredar isu BKPSDM Kota Sungai Penuh memungut uang kepada puluhan PTT Kota Sungai Penuh.
"Kabarnya, setiap Pegawai Tidak Tetap menerima SK diminta puluhan juta," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Dedi Wahyudi, dikonfirmasi harian ini membantah adanya pungutan yang dilakukan pihaknya terhadap puluhan Pegawai Tidak Tetap.
"Tidak benar, kami tidak pernah melakukan pungutan terhadap peserta PTT," kata Dedi. (adi)
