iklan Ruang rapat paripurna.
Ruang rapat paripurna.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya mendapat persetujuan untuk dijadikan Perda dari Enam fraksi di DPRD Kabupaten Merangin dalam penyampaian pendapat akhir dari fraksi di Rapat Paripurna pada Senin (12/03/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Fauzi Yusuf dan dihadiri Pjs Bupati Merangin, Husairi, anggota DPRD, beberapa Kepala OPD, Camat dan unsur Forkopimda.

Enam fraksi yang menyetujui yaitu Fraksi Partai Hanura, PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, Fraksi KBK dan PPP, yang masing masing juru bicaranya menyampaikan pendapat akhirnya tentang lima Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah dan satu Ranperda inisiatif dari DPRD Merangin.

Adapun Lima Ranperda usulan dari Pemerintah Daerah diantaranya Ranperda tentang tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan, kelurahan menjadi desa serta perubahan status desa menjadi desa adat.

Ranperda perlindungan pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan taman bumi Geopark, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, sedangkan satu Ranperda adalah inisiatif DPRD Merangin, yaitu Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi ada empat
Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan satu Ranperda inisiatif DPRD Merangin mendapat persetujuan menjadi Perda, sedangkan satu Ranperda dinyatakan ditolak yaitu Ranperda tentang tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan, kelurahan menjadi desa serta perubahan status desa menjadi desa adat.

Pjs. Bupati Merangin, Husairi, dalam sambutannya menyampailan terima kasih kepada unsur pimpinan dewan beserta seluruh anggota DPRD Merangin dan seluruh Fraksi yang telah menyetujui lima Ranperda menjadi Perda dan mengharapkan dengan disetujuinya lima Ranperda menjadi Perda bisa membawa Kabupaten Merangin lebih maju lagi disemua bidang.

"Dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, semoga program kerja yang telah disusun bisa berjalan lancar karena telah mempunyai payung hukum yang kuat," harap Husairi.

Pjs Bupati juga mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legeslatif serta unsur lainnya tetap terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Merangin lebih baik lagi disegala bidang.

"Saya berharap terjalin kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Merangin," harap Husairi (cr1).


Berita Terkait



add images