iklan Pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook.
Pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - M Yusuf (33) warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditanggap polisi setelah melakukan penipuan dan juga pemerasan terhadap seorang gadis warga Kecamatan Pelepat Ilir.
 
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan, mengatakan Pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook.  Dimana kepada korban pelaku mengaku bertugas sebagai anggota TNI.
 
"Setelah mereka berkenalan, keduanya lalu pacaran. Perkenalan keduanya mulai januari 2018 lalu. Dan setelah pacaran, pelaku meminta korban saling mengirim foto senonoh," jelas Kapolres Bungo.
 
Setelah mendapatkan foto senonoh dari gadis ini, maka pelaku memeras korbannya. Pemerasan dilakukan dengan ancaman akan menyebarkan foto senonoh korban jika tak mengirimkan sejumlah uang yang diminta.
 
"Pelaku meminta uang kepada korbannya sebanyak Rp 17 juta. Dan uang sebanyak itu ditransfer kepada pelaku dengan cara dicicil," lanjut Kapolres.
 
Merasa ditipu, maka korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Pelepat Ilir. Mendapat laporan tersebut, polsek Pelepat Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Muara Bulian.
 
"Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Sudiharsono, dan bekerjasama dengan Polres Batanghari kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama ," tutupnya.(ptm)

Berita Terkait



add images