iklan Lokasi Baleho Ketiga Paslon yang Dipasang KPU Kerinci Hilang di Pasar Bedeng 8 Kayu Aro.
Lokasi Baleho Ketiga Paslon yang Dipasang KPU Kerinci Hilang di Pasar Bedeng 8 Kayu Aro.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, pada Senin (05/03) kemarin menerima laporan hilangnya alat peraga kampanye (APK) di Desa Pasar Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, APK yang hilang tersebut merupakan APK jenis baliho yang dipasang oleh PPK Kayu Aro pada Minggu (04/03) sore. Namun tak berselang 24 jam, baliho ketiga paslon ukuran jumbo yang dicetak oleh KPU di pasar Bedeng Delapan tersebut sudah hilang tanpa menyisakan apapun.

Komisioner KPU Kerinci Devisi Hukum, Suhardiman, dikonfirmasi mengatakan bahwa APK berbentuk baliho dilaporkan hilang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kami dapat laporan dari PPK dan Panwascam, baliho ketiga paslon yang dipasang sore kemarin sudah hilang," ujar Suhardiman.

Dikatakannya, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwas terkait payung hukum, dan akan menindak lanjuti laporan tersebut. Jika memang kasus ini merupakan pelanggaran, yang dapat dipidanakan maka KPU juga akan melakukan langkah tersebut. PPK dan Panwascam sudah membuat berita acara kehilangan, dan juga KPU Kerinci langsung melaporkan kepada Polsek Kayu Aro," ungkap Suhardiman.

Sementara itu Kapolsek Kayu Aro, Iptu Mas Danur, dikonfirmasi membenarkan adanya APK ketiga paslon milik KPU yang hilang, dipasang di pasar Bedeng Delapan kayu Aro. "Benar, Senin pagi kita telah menerima laporan adanya APK yang hilang," ucapnya.

Setelah menerima laporan, dirinya langsung mengarahkan kepada KPU untuk melaporkan langsubg ke Polres Kerinci. Pasalnya, untuk menangani masalah Pilkada lanjut Kapolsek, sudah ada tim Gakumdu Polres Kerinci untuk menanganinya. "Kita sudah serahkan KPU dan Panwaslu melaporkan ke Gakumdu Polres Kerinci," tandasnya.(adi)


Berita Terkait



add images