iklan Tinjau pembangunan gedung Pasar Angel Duo modern.
Tinjau pembangunan gedung Pasar Angel Duo modern.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi III DPRD  Provinsi Jambi  Senin (06/03), tinjau pembangunan gedung Pasar Angel Duo modern.
 
Dikatakan oleh, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sopian Ali, dia meminta pedagang dapat di relokasi sebelum bulan Ramadan.
 
"Kita harapkan dapat segera direlokasi,"katanya.
 
Lanjutnya, dari peninjauan di lapangan mereka masih menemui kendala yang dialami PT EBN selaku pengembang Pasar Angel Duo.
 
Dijelaskanya, PT EBN mengalami kendala terkait pembangunan akses masuk. Kendala ini dikarenakan ada aset milik Pemkot Jambi.
 
"Kita akan jembatani, dalam waktu dekat diagendakan untuk dengar pendapat (hearing,red), dengan seluruh pihak terkait,"pungkasnya. (nur)

Berita Terkait



add images