iklan Diamankan barang bukti yakni 35 butir ekstasi, sabu sebanyak 29 paket kecil
Diamankan barang bukti yakni 35 butir ekstasi, sabu sebanyak 29 paket kecil

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Untuk kesekian kalinya dalam bulan ini Kampung Pulau Pandan dirazia anggota Ditresnarkoba Polda Jambi. Kemarin (2/3) razia digelar pada sore hari. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, dalam razia ini dikerahkan 65 anggota. Saat razia tim juga sudah mempuyai target. 

"Targetnya rumah M dan B. Hasilnya tim mengamankan 10 orang positif menggunakan narkoba," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (3/3).

Selain itu, barang bukti yang disita yakni 35 butir ekstasi, sabu sebanyak 29 paket kecil, senjata api air soft gun, dan juga senjata tajam berjenis Badik. 

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Jambi," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images