iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Tahun 2018 (1439 H) kuota reguler Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Jambi sebanyak 2.899.

Kawil Kemenag Provinsi Jambi, Muhammad, melaui Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M. Thoif mengatakan, dari jumlah kuota reguler itu ditambah TPHD pada bagian umum 8 orang.

Kemudian pelayanan bimbingan Ibadah haji 8 orang. Petugas layanan kesehatan 4 orang.Total keseluruhan 2.919 CJH, katanya, kemarin.

Kini, tahapan pelaksanaan ibadah haji pada masa kepengurusan passport keberangkatan. Dari 2.919 CJH, 244 CJH telah memiliki passport.

Kemudian, 2.771 passport dalam proses pengurusan. Para CJH telah melakukan sesi foto. Dari jumlah itu 384 CJH yang belum melaporkan diri ke Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.Kita harapkan segera melapor,pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images