JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelayanan e-KTP di Jambi ternyata tidak sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Blanko e-KTP cukup melakukan pencetakan berbeda dengan UPTD Dukcapil Kota Jambi yang menyatakan stok blanko e-KTP kosong.
Ini dialami oleh Putri, warga Sebrang Kota Jambi, Kelurahan Penyengat Olak, Kota Jambi. Dia mengaku selama satu tahun ini sudah beberapa kali mendatangi kantor UPTD Dukcapil Kota Jambi.
Jawaban dari pegawai setempat hanya sabar, blanko habis, akunya.
Dai irformasi yang Ia dapat, banyak warga yang sudah merekam e-KTP beberapa tahun lalu, namun, belum juga menerima e-KTP.
Saya bingung, diberita blanko aman, Pemerintah Provinsi juga ngomong gitu. Nah sampai di bawah faktanya lain lagi, keluhnya.
Putri mengaku sudah melakukan perekaman e-KTP sejak 2015. Kini Dia hanya memegang surat keterangan dari Dukcapil yang hanya bertahan 6 bulan. Ia berharap E-KTP yang sudah Ia rekam segera dikeluarkan oleh Dukcapil. Apalagi banyak urusan yang menggunakan e-KTP.
Repot kalau selalu perpanjangan. Setahun terakhir ini tidak Saya perpanjang lagi, katanya dengan nada kesal. (hfz)
