iklan Tampak nelayan yang mengambil upah jahit jaring sebelum menangkap ikan.
Tampak nelayan yang mengambil upah jahit jaring sebelum menangkap ikan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi tak lagi membolehkan menangkap ikan di perairan Jambi menggunakan centrang. 

Kabid Perikanan dan Tangkap DKP Provinsi Jambi, Dodi Febri mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada nelayan Jambi untuk tidak menggunakan alat tangkap perusak biota laut itu.

Centrang itu alat tangkap yang merusak ekosistem laut, sangat membayahakan, jelasnya.

Selama 2 tahun, dari 500 centrang, 20 persen nelayan sudah tidak menggunakan centrang lagi. DKP juga sudah memberikan bantuan jaring. Bantuan dari Pemerintah Pusat, ujarnya.

Pemerintah akan menggantikan centrang dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Tahun ini Pemprov Jambi menganggarkan Rp 300 juta. Anggaran itu nantinya untuk membeli jaring yang akan diserahkan kepada nelayan sebagai pengganti centrang.

Kalau Rp 300 juta, paling hanya dapat 40-42 jaring, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images