JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dunia pendidikan menjadi perhatian DR Syarif Fasha slama 4 tahun lebih memimpin Kota Jambi.
Fasha melarang ada berbagai macam pungutan di sekolah. Baik di sekolah dasar maupun di sekolah menengah pertama dalam bentuk apapun. Kecuali sukarela dan keputusan bersama (pihak sekolah dan orang tua murid).
Artinya, jika ada sumbangan atau pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah itu tidak dibenarkan. Kecuali sudah diputuskan bersama dalam rapat komite sekolah dengan orang tua murid.
Keputusan ini berdampak sangat luar biasa bagi orang tua murid yang tidak mampu. Sebab, mereka tidak dibebankan untuk membayar sumbangan atau pungutan dalam bentuk apapun.
Kebijakan atau himbauan dari Calon Walikota Jambi nomor urut 2 ini juga sesuai dengan hasil survei yang dilakukan Idea Institut media 14-18 Januari 2018 lalu.
Menurut Direktur Idea Institut, Jafar Ahmad, dari 500 responden yang tersebar di 11 kecamatan, sebanyak 68,7 Persen tahu dengan larangan dari Fasha ini.
"84 persen responden suka dengan kebijakan dari Fasha tersebut. Sebab, orang tua murid yang tidak mampu, tidak terbebani dengan adanya sumbangan-sumbangan tersebut," kata Jafar belum lama ini. (wan)
