iklan Pasar Angso Duo Modren.
Pasar Angso Duo Modren.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Jambi terhadap PT. EBN.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Nasmifida mengatakan, pembangunan Angso Duo tidak dilakukan audit, melainkan Pemda meminta BPKB untuk memberikan saran tentang keuangan.

Pemda meminta pendapat, terkait masa kontrak sudah habis. Kemudian masih boleh diperpanjang atau tidak. Oleh kerana itu kita lakukan evaluasi, katanya
Saat ini sebut Nasmifida, pihaknya belum melakukan pemerikasaan keuangan terhadap pembangunan pasar Angso Duo. Hal tersebut karena BPKB Masih menunggu keterangan tentang tindak lanjut pemeriksaan pada perpanjangan kedua yang diminta EBN.

Saya berpesan, supaya apa yang direkomendasikan BPKB pada perpanjangan kedua. Sudah ditindak lanjuti atau belum oleh Pemprov, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images