JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Setelah menerima PDAM Tirta Sakti dari Pemkab Kerinci, Pemkot Sungai Penuh wajib memberikan kompensasi.
Dikatakan oleh Walikota Sungai Penuh, Asyafri Jaya Bakri (AJB), Pemkot Sungai Penuh akan memberikan Kompensasi sebesar Rp 6 M.
"Kompensasi itu merupakan penganti, aset yang dibangun oleh Pemkab Kerinci," kata AJB setelah acara MoU PDAM Tirta Sakti di Aula BPKP Provinsi Jambi, Jumat (8/02/2018).
Lanjut, AJB kompensasi itu, akan dianggarkan oleh Pemkot Sungai Penuh pada APBD-P tahun anggran 2018.
"Setelah ketok palu, akan segera diserahkan,"katanya
Pantauan dilapangan, penandatangan MOU serah terima aset itu di saksikan oleh Sekda Provinsi Jambi M Dianto. (Nur)
