JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum memberikan perpanjangan pengerjaan pembangunan gedung Pasar Angso Duo Modren yang dikerjakan oleh PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN).
Dengan belum adanya perpanjangan dari Pemprov Jambi, pengerjaan pasar yang diproyeksikan mampu menampung ribuan pedagang ini semakin molor.
Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli mengatakan, saat ini Pemprov Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP dan Kejaksaan.
Kita menunggu rekomendasi dari mereka, kalau layak, ya kita perpanjang, katanya.
Nantiya, yang menjadi landasan perpanjangan waktu pembanguann gedung Pasar Angso Duo Modern adalah dasar hukum dari pemeriksaan yang dilakukan oleh kedua lembaga itu.
Zola juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan kajian berapa anggaran yang telah dihabiskan oleh pihak EBN.
Kalau diperpanjang, sesuai dasar hukum, pihak ketiga harus melakukan apa terhadap Pemprov Jambi, pungkasnya. (nur)
