iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pendaftaran calon Anggota KPU Provinsi Jambi periode 2018-2023 telah diumumkan Tim seleksi (timsel). Sesuai jadwal pendaftaran dimulai pada 12  s/d 21 Februari 2018 pukul jam 08.00  s/d 16.00 Wib.

Pengumuman pendaftaran bisa dilihatkan di web resmi kpud-Jambiprov.go.id. Sedangkan untuk persyaratan sesuai dengan pasal 5 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018.

Adapun dokumen yang wajib disampaikan sebagai persyaratan pendaftaran mengikuti Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018. Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KPU Provinsi Jambi.

Sementara itu, keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jambi di Jl.A.Thalib, Telanaipura Kota Jambi (Ruko No 2 Perumahan Griya Golf Garden, depan kantor KPU Provinsi Jambi) atau melalui Website: http://kpud-jambiprov.go.id. 

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman (cap pos) terakhir tanggal 21 Februari 2018 ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jambi Jl.A.Thalib, Telanaipura Kota Jambi (Ruko No 2 Perumahan Griya Golf Garden, depan kantor KPU Provinsi Jambi). Pendaftaran ini tidak dipungut biaya. (aiz)


Berita Terkait



add images