iklan Suku Anak Dalam (SAD).
Suku Anak Dalam (SAD).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyiapkan kawasan terpadu bagi Suku Anak Dalam (SAD). Kawasan terpadu ini nantinya memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya.

Direncanakan berdiri di lahan seluas 10 ha dan mampu menampung 2.100 jiwa SAD yang terdiri dari 660 Kelompok Keluarga (KK). Lokasinya berada di Taman Nasional Bukit 12 Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, awalnya izin untuk pemberdayan SAD ini sebanyak 5.400 ha dan sudah mendapat izin dari Kementerian. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan lokasi itu sudah dikunjung masyarkat lain.

Kondisi eksisting juga tidak mmungkinkan, oleh karena itu kita laporkan ke Pemerintah Provinsi Jambi, katanya.

Selain, mendirikan tempat terpadu bagi SAD, tahun ini Kabupaten Sarolangun juga mendapatkan bantuan pembangunan 50 rumah bagi SAD. Per unit, bangunan itu dianggarkan Rp 113 Juta. Untuk pembangunan, Ia akan melakukan usulan desain bangunan rumah ke Kementerian. Pasalnya, SAD tidak mau tinggal di rumah dengan lantai sama seperti masyakat umum.

Kita akan usulkan sesuai dengan adat kebudayaan bagi SAD, ini kita lakukan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images