JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) telah rampung digelar. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menggelar pleno dan menyerahkan hasil verifikasi, Minggu (4/2).
Hasilnya, 16 kepengurusan Parpol ditingkat Provinsi dinyatakan memenuhi syarat (MS). Mereka berpeluang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Partai itu terdiri dari 4 partai baru yakni Perindo, PSI, Garuda dan Berkarya. Sedangkan 12 partai lama yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, Hanura, PPP, PBB, PAN, PKS dan PKPI.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan hasil verifikasi factual terhadap 12 partai dan 4 partai beberapa waktu yang lalu telah diplenokan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hasil kepada perwakilan msing-masing partai.
Kita sudah menggelar pleno dan menyerahkan hasil verifikasi yang kita lakukan beberapa hari yang lalu, ujarnya.
Dari pleno itu, kata Subhan, semua partai dinyatakan memenuhi syarat (MS), baik itu kepengurusan, kantor maupun keterwakilan perempuan. Kepengurusan, kantor maupun 30 persen keterwakilan perempuan semuanya memenuhi syarat, ungkapnya.
Namun 16 partai ini masih menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan menggelar pleno pada 17 Februari mendatang. Jika memnuhi syarat ditingkat pusat maka 16 partai ini akan menjadi peserta pemilu 2019.
Untuk Jambi sudah memenuhi syarat, tapi tetap menunggu pleno yang digelar KPU RI pada 17 Fabruari. Yang jelas untuk Jambi sudah MS, pungkasnya.(aiz)