iklan Temuan sejumlah barang yang tidak dilengkapi dokumen.
Temuan sejumlah barang yang tidak dilengkapi dokumen.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subditgakkum Ditpolair Polda Jambi bersama personel KP XXVI 2018 melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit KM Mitra Jaya, di perairan Kuala Pemusiran pada koordinat 01°03075 S - 104°10831E.

Pemeriksaan dilakukan Jumat (2/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tidak dilengkapi dokumen.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, KM tersebut berlayar dari Rempang Galang, Kepulauan Riau menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

"Kapal itu dinakhodai Muhammad Safei dengan 5 ABK," ujar Kabid Humas, Jumat siang.

Hasil pemeriksaan ditemukan muatan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah (manifest) berupa pakaian baru 140 koli, lukisan 2 koli, mainan anak-anak 70 koli, Shampo 200 koli, soda kue 100 koli, spare part 24 koli, kawat filter 13 koli dan sepatu 120 koli.

"Kasus ini diduga melanggar Pasal 323 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kepabeanan," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images